Menanggapi melesatnya PPh migas, Suahasil menerangkan bahwa pergerakan tersebut dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas global dan skala aktivitas ekonomi perminyakan.
"Kalau harga migas dunia meningkat, maka perusahaan revenue makin banyak, kemungkinan akan bayar pajak lebih tinggi. Memang tidak instan, begitu harga naik langsung pajaknya tinggi, tapi tren itu tetap bisa kita ikuti," katanya.
Di sisi lain, pemerintah terus menyempurnakan keandalan integrasi sistem Coretax yang mulai memberikan dampak positif terhadap efisiensi administrasi perpajakan.
"Coretax telah dijalankan dan aplikasi Coretax 2026 ketika kita tutup tahun pajak kemarin April telah menunjukkan memiliki dampak. Para WP sekarang tidak perlu kumpulkan bukti potong sendiri-sendiri lagi, ada di sistem semua," tutur Suahasil.
Adapun akumulasi laju penerimaan pajak bulanan sepanjang tahun 2026 tercatat konsisten meningkat, berawal dari Januari (Rp116,2 triliun), Februari (Rp245,1 triliun), Maret (Rp394,8 triliun), April (Rp646,3 triliun), Mei (Rp834,4 triliun), Juni (Rp1.035,7 triliun), hingga Juli (Rp1.224,3 triliun).
(DESI ANGRIANI)