IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengklaim penetrasi asuransi jiwa di Indonesia cukup tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
“Penetrasi asuransi jiwa di Indonesia itu sangat-sangat rendah jika kita bandingkan dengan negara tetangga kita,” ujar Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono, Kamis (30/6/2022).
Menurut Wiroyo, klaim ketertinggalan itu didasarkan pada sisi rasio asset to Gross Domestic Product (GDP) densitas. Dijelaskannya, densitas atau rata-rata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk produk industri asuransi jiwa pada 2020 hanya sebesar US$54, atau sekitar Rp761.670 per tahun.
Sementara tingkat penetrasinya hanya mencapai 1,2 persen untuk rasio pendapatan premi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan 7,8 persen untuk rasio tertanggung perseorangan terhadap jumlah penduduk.
Kemudian, rasio asset terhadap PDB sektor keuangan di Indonesia juga cenderung lebih rendah dibanding negara-negara di kawasan ASEAN termasuk mengenai industri asuransi.