"Karena idealnya kalau kita ingin tepat sasaran subsidi nya langsung ke orang. jadi dipetakan siapa yang berhak karena nanti akan disinergikan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan apa yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pendaftaran apabila berdasarkan Permen ESDM dalam pengaturan ini dibagi menjadi dua tahapan yaitu, pendaftaran dan kemudian pelaksanaan di januari 2024.
"Tang jadi catatan kami, ini menjelang tahun politik, jangan sampai kegaduhan ini menyebabkan tensinya menjadi lebih tinggi lagi," tukasnya
(SLF)