sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Energi Ungkap Ada Ancaman di Balik Syarat KTP dari Pembelian Gas 3 Kg

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
29/08/2023 14:52 WIB
Pemerintah mewajibkan pembelian liquid petroleum gas (LPG) 3 kg dengan menggunakan KTP mulai 1 Januari 2024.
Pengamat Energi Ungkap Ada Ancaman di Balik Syarat KTP dari Pembelian Gas 3 Kg. (Foto: MNC Media)
Pengamat Energi Ungkap Ada Ancaman di Balik Syarat KTP dari Pembelian Gas 3 Kg. (Foto: MNC Media)

"Karena idealnya kalau kita ingin tepat sasaran subsidi nya langsung ke orang. jadi dipetakan siapa yang berhak karena nanti akan disinergikan," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan apa yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pendaftaran apabila berdasarkan Permen ESDM dalam pengaturan ini dibagi menjadi dua tahapan yaitu, pendaftaran dan kemudian pelaksanaan di januari 2024. 

"Tang jadi catatan kami, ini menjelang tahun politik, jangan sampai kegaduhan ini menyebabkan tensinya menjadi lebih tinggi lagi," tukasnya 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement