IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik pada 1 Juli 2021, hal ini dipandang tidak tepat pasalnya masyarakat sedang kesulitan di tengah pandemi covid-19 yang belum kunjung berakhir.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik sungguh tidak tepat waktu, saat ini justru masyarakat berharap bantuan pemerintah dengan mendapat potongan tarif listrik bukannya kenaikan tarif listrik.
"Di tengah pandemi Covid-19 saat ini masyarakat menengah ke bawah dan dunia usaha justru terdampak negatif," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikan tarif listrik pada kuartal III-2021 atau mulai 1 Juli tahun 2021. Meski begitu, penyesuaian tarif listrik masih dipertimbangkan oleh pemerintah.
Menurut Piter, kenaikan tarif listrik justru menjadi beban bagi industri maupun masyarakat. Pada saat seperti ini, masyarakat butuh stimulus dan keringanan dalam menjalankan usaha.