IDXChannel – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada hari ini, Senin (27/6/2022). Meski begitu, kebijakan tersebut dianggap kurang efisien dalam penyaluran minyak goreng curah.
Diketahui, penggunaan PeduliLindungi ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya mencegah potensi penyelewengan. Hal itu disampaikan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Pengamat Sosial-Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah pada dasarnya bertujuan baik. Namun, perlu diingat juga soal efisiensi untuk masyarakat.
"Tujuan pemerintah itu baik, namun saat ini kan minyak goreng adalah komoditas penting, harusnya memperhatikan soal efisiensi bukan membuat masyarakat semakin sulit," kata Herry kepada wartawan, Senin (27/6/2022).