Lebih lanjut Herry mengatakan, jika kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyelewengan, maka pemerintah perlu regulasi yang mengikat secara hukum.
"Perlu pemahaman bersama bahwa kebijakan ini juga perlu dievaluasi, jangan sampai setelah sosialisasi selama 2 minggu ternyata masyarakat banyak yang menolak karena berbagai macam faktor misalnya keterjangkauan informasi atau penggunaan aplikasi yang kurang praktis," tutur Herry.
"Sanksi yang dibuat harus tegas, harus mengikat secara hukum dan membuat efek jera, jika pemerintah masih belum optimal soal ini maka bukan tidak mungkin potensi penyelewengan itu tetap masih ada," sambungnya. (FRI)