IDXChannel - Harga minyak goreng yang bersumber dari minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) melejit. Harga MinyaKita dilaporkan berada di level Rp20-Rp22 ribu per liter, sedangkan harga minyak goreng nonsubsidi mencapai Rp20-Rp30 ribu per liter.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy menilai, kenaikan harga minyak goreng saat ini cukup anomali karena pasokan CPO yang melimpah hingga 5,7 juta ton. Dia menyebut, kenaikan harga minyak goreng tidak ada kaitannya dengan gejolak geopolitik global.
"Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tapi soal distribusi yang tidak dikendalikan. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabui (22/4/2026).
Sarwo meminta produsen minyak goreng untuk tidak lepas tangan terhadap distribusi produk hingga konsumen. Dia menegaskan, tanggung jawab penuh MinyaKita berada di tangan produsen, termasuk dalam mengawasi distributor agar tidak memainkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Produsen tidak boleh cuci tangan. Ini produk mereka, mereka yang harus bertanggung jawab penuh sampai ke tangan konsumen. Kalau ada distributor yang bermain harga, tindak. Cabut. Jangan diberi ruang,” ujarnya.