sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Pemerintah 'Sunat' Cuti Bersama dari 7 Hari Jadi 2 Hari

Economics editor Giri Hartomo
22/02/2021 16:59 WIB
Untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memangkas jatah cuti bersama tahun ini, dari awalnya 7 hari menjadi 2 hari.
Pengumuman! Pemerintah 'Sunat' Cuti Bersama dari 7 Hari Jadi 2 Hari (FOTO: MNC Media)
Pengumuman! Pemerintah 'Sunat' Cuti Bersama dari 7 Hari Jadi 2 Hari (FOTO: MNC Media)

Kemudian pada 17, 18, 19 Mei yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dan terakhir adalah 27 Desember yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. 

Menurut Muhadjir, ada beberapa pertimbangan pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal. Salah satunya adalah agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement