IDXChannel - Shopee mulai memberlakukan penarikan biaya untuk layanan sebesar Rp1.000 per transaksi.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Minggu, 23 Oktober 2022. Dikutip dari laman resminya, pihak Shopee menjelaskan bahwa biaya layanan tersebut digunakan untuk mengembangkan teknologi perusahaan.
"Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transasksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp1.000 per transaksi," tulis Shopee di laman resminya dikutip Senin (24/10/2022).
Biaya layanan akan dikenakan kepada pelanggan yang telah melakukan empat kali transaksi dengan metode pembayaran apapun tanpa minimum pembelian terhitung sejak memiliki akun Shopee.
"Biaya Layanan berbeda dan terpisah dari Biaya Penanganan. Biaya Penanganan dikenakan untuk metode pembayaran tertentu sesuai dengan Syarat dan Ketentuan terkait Biaya Penanganan," tambah Shopee.
Diterangkan oleh Shopee, biaya layanan tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti keuangan, zakat, dan donasi. Namun biaya layanan berlaku untuk produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Lebih lanjut Shopee menjabarkan, jika transaksi dibatalkan, maka biaya layanan akan dikembalikan mengikuti syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
"Jika pesanan dalam transaksi dibatalkan atau dana dikembalikan secara penuh, maka Biaya Layanan juga akan dikembalikan sepenuhnya. Jika pesanan dalam transaksi dibatalkan atau dana dikembalikan sebagian, maka Biaya Layanan akan dikembalikan secara prorata," paparnya.
(SAN)
Advertisement
Pengumuman! Shopee Mulai Tarik Biaya Layanan Rp1.000 per Transaksi
Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transasksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp1.000 per transaksi

Pengumuman! Shopee Mulai Tarik Biaya Layanan Rp1.000 per Transaksi (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement