IDXChannel - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara mewajibkan para pengunjungnya tetap menggunakan masker termasuk ketika berada di luar ruangan.
Pasalnya, saat ini pihak pengelola Ancol maaih menjalankan prokes sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.
"Jadi pada dasarnya saat ini Ancol masih menjalankan prokes sesuai dengan aturan PPKM terakhir," kata Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho saat dikonfirmasi di Jakarta Utara pada Jumat (20/5/2022).
Hingga saat ini, kata Eko, pihak pengelola masih menunggu aturan tertulis terkait bolehnya melepas masker di ruang publik maupun di tempat wisata.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara Yudi Dimyati menganjurkan masyarakat kategori lanjut usia (lansia) dan pasien komorbit tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan. Demikian juga masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek