(Ditulis oleh: Firda)
Advertisement
Pengunjung dan Pelayan Restoran Wajib Punya Sertifikat Vaksin
Pemprov DKI Jakarta menyatakan bagi masyarakat yang hendak makan di warung tegal ataupun restoran wajib menunjukkan sertifikat Vaksin Covid-19.

Pengunjung dan Pelayan Restoran Wajib Punya Sertifikat Vaksin. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement