IDXChanel - Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani mengungkap, pihaknya berencana melakukan penyesuaian jumlah karyawan jika kenaikan upah minimum (UMP) yang ditetapkan pemerintah lebih dari 8-9 persen.
"Pada tahun 2023 nanti, disela Pertumbuhan Ekonomi yang cenderung melandai dibandingkan tahun 2022, maka perlu langkah antisipatif, menurut saya langkah melakukan penyesuaian karyawan menjadi langkah strategis," jelas dia dalam Market Review IDXChanel, Rabu (9/11/2022).
Saat ini pengusaha tengah dihadapkan beberapa permasalahan, diantaranya yaitu Harga Pokok Produksi (HPP) dampak dari kenaikan pajak pemerintah hingga kenaikan harga BBM.
"Kita lihat terjadi kenaikan PPN 11% mislanya, dari tanggal 1 April 2022, pada bulan September pengurangan subsidi BBM, ini memberikan impact secara langsung bagaimana HPP atas barang dan jasa itu naik luar biasa," jelas dia.
Selian itu Ajib mengungkapkan para pengusaha ini juga terbebani dengan adanya kebijakan moneter yaitu kenaikan suku bunga acuan selama kurang lebih 3 bulan berturut-turut.