sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Dukung Kementerian ESDM Bentuk Unit Khusus Cegah Pertambangan Ilegal

Economics editor Rizky Fauzan
25/08/2022 15:35 WIB
Pembentukan struktur baru yang fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM diharapkan dapat mengurangi kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI).
Pengusaha Dukung Kementerian ESDM Bentuk Unit Khusus Cegah Pertambangan Ilegal. Foto: MNC Media
Pengusaha Dukung Kementerian ESDM Bentuk Unit Khusus Cegah Pertambangan Ilegal. Foto: MNC Media

Karena itu, dimungkinkan untuk membentuk unit baru yang khusus menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan. Apalagi, inisiatif ini mendapat respons positif dan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah keniscayaan," kata Rida.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement