Dia menambahkan, bahwa kondisi bisnis hotel dan restoran tahun ini tidak lebih baik dari pada 2020. Pada tahun lalu hotel dan restoran kondisi keuangannya masih lumayan dari Januari-Maret, namun di tahun ini sangatlah parah.
"Semakin parah, tahun 2021 tidak lebih baik dari tahun 2020. Di tahun 2020 contohnya hotel kita itu masih lebih baik kondisi keuangan dari Januari sampai Maret masih lumayan, namun sepanjang tahun ini sangat parah," terang Sutrisno.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan pada masa libur Nataru PPKM dinaikan pada level 3. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 semakin berkembang. (TYO)