IDXChannel - Sejumlah pengusaha hotel dan restoran berharap diterapkannya kembali PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak seketat sebelumnya. Setidaknya, tidak membuat sektor ini kembali merana seperti saat gelombang pandemi Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantonom. Sebab jika peraturan terlalu ketat akan sangat menyulitkan bagi para pengusaha hotel dan restoran.
"Ketika mobilitas penduduk tidak ada disitulah kita (pengusaha) mengalami penyulitan yang signifikan," harap Sutrisno, kepada MNC Portal di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Dia menilai bahwa saat penularan virus corona di tanah air sudah teratasi dengan baik. Untuk itu hal yang diperlukan adalah mempertahankan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat.
"karena penularan virus inikan sudah lumayan membaik ya, namun tuh, pada masyarakat sudah kita imbau untuk tetap mempertahankan protol kesehatan dan juga vaksinasi inikan sudah mulai lumayan besar apalagi tahap 1 dan 2," ujarnya.