IDXChannel - Pemprov Jawa Barat berharap agar pemerintah pusat memberikan petunjuk teknis (juknis) selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini sangat diperlukan demi menjaga sektor pariwisata agar tidak terganggu dengan pembatasan.
Juknis diperlukan agar PPKM Level 3 yang rencananya diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tidak serba mendadak dan merugikan sektor pariwisata yang kini tengah berupaya bangkit kembali.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diaparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, menegaskan, pada prinsipnya, sektor pariwisata Jabar akan mengikuti petunjuk dan aturan yang digariskan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, ancaman gelombang ketiga COVID-19 harus dihindari, terutama di Jabar.
"Dalam waktu dekat, kita akan koordinasikan dengan daerah, terutama untuk penerapan PPKM level 3, Jawa Barat ini kan tujuan wisata, tapi kami berharap kebijakan teknis harus turun jauh-jauh hari sehingga kami bisa membuat struktur turunan yang lebih jelas," tutur Dedi, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, kepastian soal juknis PPKM Level 3 penting bagi para pelaku pariwisata, termasuk para pemangku kebijakan daerah untuk mengambil sikap. Terlebih, kata Dedi, sektor pariwisata Jabar mulai bergairah dengan indikator tingginya angka kunjungan dan hunian hotel.