sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Minta OJK Hapus Daftar Buruk UMKM di BI Checking

Economics editor Ferdi Rantung
22/03/2021 17:11 WIB
HIPMI meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penghapusan Bank Indonesia (BI) Checking yang dimiliki para UMKM.
Pengusaha Minta OJK Hapus Daftar Buruk UMKM di BI Checking (FOTO: MNC Media)
Pengusaha Minta OJK Hapus Daftar Buruk UMKM di BI Checking (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penghapusan Bank Indonesia (BI) Checking yang dimiliki para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari debitor UMKM diserahkan ke masing-masih bank. Namun, saat ini tidak ada alasan bagi bank untuk melakukan hal tersebut, sebab telah diberikan sederet stimulus untuk mendorong lagi kinerja bank.

"UMKM yang memiliki BI Checking jelek, mohon agar OJK segera menghapusnya. Maksimal BI Cheking itu satu tahun setelah dilunasi," ujar Anggawira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sepenuhnya diberikan kepada pemilik dan pengurus perusahaan. Namun dia mengimbau agar apapun kebijakan yang diambil oleh individual perbankan, tetap harus dikomunikasikan dengan OJK sebagai regulator.

"Untuk tetap menjaga kesehatan kredit dari UMKM telah diberikan berbagai stimulus mulai dari subsidi bunga hingga penjaminan bunga oleh pemerintah," ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement