"Artinya yang mengkhawatirkan itu pertumbuhannya yang semakin besar dari pakaian bekas atau second ini," jelasnya.
Sementara, jika masalah kain ilegal, kata Redma, tidak terlalu mengganggu produksi UKM. Sebab, kain tersebut bisa dipakai sebagai bahan baku produksi baju lokal sehingga ada nilai tambah meskipun sedikit namun merusak industri-industri lainnya dan industri hulunya.
“Tapi kalau pakaian bekas ini selain persentasenya pertumbuhannya sangat cepat dari 5% sampai 30% itu kan langsung head to head dengan pakaian jadi yang diproduksi oleh teman-teman IKM. Jadi sangat=sangat terpukul baik itu dari Sisi volume maupun harga,” katanya.
(FRI)