Edy menjelaskan, janji pemerintah dalam mempertahankan HGBT energi gas untuk industri saat ini dikenakan AGIT dengan kisaran 60% sampai 70% yang dikarenakan terjadinya gangguan suplai di sektor hulu. Janji Kementerian ESDM untuk mempertahankan kebijakan HGBT kepada tujuh sektor industri yang menerima subsidi tersebut.
"Tentu sebagai pengusaha, janji dari pemerintah itu akan kita catat dan kita tagih," tegas Edy. (TSA)