Oleh karena itu, kata Muhadjir, bahwa penanganan beras yang rusak tersebut sudah bukan urusan dari pemerintah. Karena JNE sebagai transporter sudah melakukan penggantian dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.
“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tegas Muhadjir.
(DES)