IDXChannel – Pemerintah secara resmi memberikan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 100% pada 1 Maret 2021.
Diketahui, aturan yang berdampak pada penurunan harga mobil ini akan berlaku hingga Mei 2021. Selanjutnya, insentif tersebut akan direlaksasi secara bertahap hingga Desember 2021.
Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara mengungkapkan, hadirnya diskon PPnBM di Indonesia menyebabkan penjualan mobil naik signifikan. Menurut dia, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat.
“Signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang lebaran,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).
Dia mengatakan, terjadi kenaikan luar biasa yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, dengan adanya hal tersebut diharapkan akan semakin mendorong bergeraknya industri otomotif dan ekosistem industri.