IDXChannel — Pemerintah melalui berbagai Lembaga dan Kementerian telah resmi menghapus syarat test Covid-19 mulai dari test swab antigen hingga PCR sebagai syarat perjalanan bagi moda daya transportasi darat, laut dan udara.
Berdasarkan pantauan MNC PORTAL di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022) pagi untuk kondisi dan situasi di sejumlah titik keberangkatan moda daya transportasi darat khususnya kereta api sudah diberlakukan atau diaplikasikan setelah ditetapkan Surat Edaran dari Kemenhub.
Terpantau, kawasan test covid-19 antigen mulai dari loket pendaftaran, tempat test hingga tempat tunggu hasil test di stasiun sudah sangat sepi Pengunjung untuk dilakukan test Covid-19 seperti biasanya sebelum keberangkatan kereta api.
Hanya kursi yang berdiri dan berjejeran di kawasan tersebut dan terlihat hanya satu sampai lima orang yang akan melakukan test Covid-19 bagi bereka yang belum memenuhi persyaratan telah vaksin dosis kedua.
Salah satu staf penyedia test Antigen di Stasiun Gambir Ferdinand mengaku dengan adanya kebijakan terbaru, pendapatan dan pemasukan tentu menurun.
“Menurun tapi masih ada aja yang test kan mereka yang baru vaksin pertama masih harus antigen dan ada juga yang masih test karena menjamin dirisendiri dan kurang lebih sudah dua hari yang lalu lah langsung diterapkan waktu itu,” ujarnya.
Kedepan pihak penyedia maupun masyarakat dengan adanya kebijakan ini, kondisi indonesia terus membaik dan pandemi segera berakhir menjadi endemi dan memulai kebiasaan normal.
(IND)