IDXChannel - Pertumbuhan penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada awal 2026 mengalami perlambatan dibandingkan sebelumnya.
Pada Maret 2026, angkanya hanya tumbuh 4,79 persen (yoy), atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang tumbuh 16,31 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan penyaluran KPR pada sejumlah bank merupakan refleksi dari sikap perbankan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan keselarasan dengan risk appetite masing-masing bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit harus didukung oleh faktor-faktor lain yang dapat mendukung kemampuan daya beli masyarakat, terutama kemampuan masyarakat untuk pembayaran angsuran secara berkelanjutan.
"Fenomena pertumbuhan saat ini menunjukkan bahwa perbankan sedang melakukan penyesuaian strategi agar penyaluran kredit tetap berkualitas tinggi di tengah dinamika ekonomi global," ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April, dikutip Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan segmentasi, perlambatan penyaluran KPR tersebut terjadi hampir pada seluruh tipe rumah, terutama untuk tipe 21 yang jauh melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dian mengatakan, perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam melakukan proses underwriting untuk memastikan kemampuan bayar debitur di masa depan. Adapun dari sisi risiko kredit, secara historis rasio NPL penyaluran KPR masih sesuai dengan manajemen risiko di kisaran 3 persen.
OJK mendorong perbankan untuk tetap optimal menyalurkan KPR melalui dukungan kebijakan pemerintah dan bauran kebijakan dengan tetap memperhatikan risk appetite dan aspek prudential banking. Namun otoritas juga meminta untuk tetap menjaga kondisi likuiditasnya yang terutama berasal dari DPK atau dana masyarakat.
"Perbankan juga memahami penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat karena ada tanggung jawab moral bank dalam pengelolaan dana yang dapat disalurkan pada kegiatan produktif, seperti penyaluran kredit/pembiayaan termasuk KPR," pungkas Dian. (Wahyu Dwi Anggoro)