"Saat melakukan perjalanan, kami kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19, surat tugas dari instansi dari tempat bekerja ataupun perusahaan. Sedangkan untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT-RW setempat," imbuhnya.
Terkait antisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata, pihaknya juga terus melakukan pengawasan ketat, termasuk meminta pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung. "Pengunjung wajib mengenakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola," katanya.
Khusus bagi petugas di lapangan, pihaknya juga mengimbau agar melengkapi diri dengan thermogun, dan berkoordinasi dengan satgas. "Apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik, supaya dilakukan tindak lanjut. Apabila nanti dites dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit yang sudah dirujuk," katanya. (TIA)