Saat dilakukan penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi , pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
(IND)