IDXChannel – Kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 dinilai sebagai langkah yang semestinya dipandang secara bijak dalam konteks penyesuaian harga keekonomian BBM nonsubsidi. Dosen Senior Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Dr. Antonius Budisusila, mengatakan keputusan ini diambil karena adanya tekanan berlapis yang dihadapi sektor energi, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, kondisi geopolitik yang belum berakhir, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Menurut saya, kenaikan harga Pertamax ini bisa dipahami sebagai langkah penyesuaian terhadap harga keekonomian BBM nonsubsidi. Tekanannya datang dari beberapa sisi sekaligus, yakni harga minyak global, pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam situasi seperti ini, pemerintah dan Pertamina tentu berusaha menjaga agar tekanan subsidi agar tidak semakin membesar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Namun demikian, Antonius memberikan catatan di mana pemerintah perlu melakukan komunikasi publik secara empatik, pendekatan harus dilakukan harus mengedepankan kejujuran, konsistensi, dan berbasis data.
“Serta memberi kepastian tindakan, akuntabel, dialogis, adil, dan terbuka terhadap evaluasi,” kata Antonius.
Kemudian, Antonius mengingatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada pertimbangan ekonomi semata.
Penyesuaian harga Pertamax sebesar 32 persen dalam satu waktu merupakan lonjakan yang cukup tajam dan berpotensi mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan BBM, termasuk potensi migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang harus diimbangi dengan pengawasan.
“Pemerintah diharapkan dapat mencermati dampak lanjutan dari kebijakan tersebut agar tidak semakin menggerus daya beli masyarakat dan memperlambat laju konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama ekonomi nasional,” kata dia.
PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Pertamina menyatakan penyesuaian harga dilakukan mengikuti regulasi yang berlaku untuk BBM nonsubsidi.
(NIA DEVIYANA)