IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) tengah menghitung ulang harga rumah subsidi imbas kenaikan beban konstruksi. Namun, hal ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat karena perlu pertimbangan lebih jauh baik dari sisi suplai atau pengembang, maupun demand dalam hal ini pembeli rumah.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan saat ini pihaknya tengah membicarakan wacana penyesuaian harga subsidi kepada para ketua asosiasi di sektor perumahan.
"Kita saat ini bersama para Ketum sedang membicarakan, diskusikan. Karena kan tadi kita tahu memang ada kenaikan harga konstruksi," ujarnya saat ditemui di Kawasan Menteng, Minggu (14/6/2026).
Sri memastikan wacana kenaikan harga rumah subsidi ini tetap akan memperhitungkan daya serap pasar, dalam hal ini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga, target Presiden Prabowo dalam program 3 juta rumah bisa terlaksana dengan baik.
"Tapi kan kalau kami, pemerintah, tentu harus memperhatikan MBR-nya, sampai berapa nih dia bisa punya kemampuan menyicil kalau ada kenaikan," kata dia.