sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Per 16 Desember, Dana Desa untuk PPKM Mikro Mencapai Rp392 Miliar

Economics editor Ferdi Rantung
16/02/2021 14:24 WIB
Kementerian PDTT mencatat penggunaan dana desa untuk mendukung aktivitas PPKM Mikro mencapai Rp392 miliar per 16 Februari 2021.
Per 16 Desember, Dana Desa untuk PPKM Mikro Mencapai Rp392 Miliar (FOTO: MNC Media)
Per 16 Desember, Dana Desa untuk PPKM Mikro Mencapai Rp392 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), mencatat penggunaan dana desa untuk mendukung aktivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mencapai Rp392 miliar per 16 Februari 2021.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana tersebut tersebar di enam provinsi. Seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

"Jadi dana desa yang sudah dipakai untuk PPKM mikro per 16 Februari ini sebesar Rp392.387.292.551 miliar," ujar dia dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Menurut dia, alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program aktivitas PPKM berskala mikro. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi hidup sehat atau lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, dan pendirian pos relawan lawan Covid-19.

"Contohnya pos relawan Covid-19 sudah ada di 6.840 desa yang sudah terdaftar per tadi malam. Dan bisa jadi yang sudah bikin tapi belum terdaftar itu masih banyak," ungkap dia 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement