sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepat Penurunan Kemiskinan, Jokowi Anggarkan Rp493,5 Triliun

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
16/08/2023 15:18 WIB
Untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan,anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun.
Percepat Penurunan Kemiskinan, Jokowi Anggarkan Rp493,5 Triliun (FOTO:MNC Media)
Percepat Penurunan Kemiskinan, Jokowi Anggarkan Rp493,5 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan. Adapun anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, perbaikan basis data penerima antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024.

Presiden Jokowi mengatakan, untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan,anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun.

Nilai tersebut diarahkan untuk beberapa hal seperti penguatan penyediaan pelayanan dasar; peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier; penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan; pemerataan akses.

"Lalu teknologi Informasi dan Komunikasi; serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN," kata Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan (16/8/2023).

Dia melanjutkan, akselerasi pembangunan infrastruktur ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergisisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/ Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Untuk itu, Pemerintah terus mendorong pengembangan Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha yang lebih masif dan berkelanjutan.


(SAN)

Advertisement
Advertisement