sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepatan Perpanjangan Izin Freeport Masih Menanti Revisi PP 96/2021

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/12/2023 18:16 WIB
Perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport di Indonesia masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Percepatan Perpanjangan Izin Freeport Masih Menanti Revisi PP 96/2021. (Foto Atikah Umiyani/MPI)
Percepatan Perpanjangan Izin Freeport Masih Menanti Revisi PP 96/2021. (Foto Atikah Umiyani/MPI)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport di Indonesia masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaa  Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

"Kita lagi proses, ada PP-nya. Masih diharmonisasi," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/12/2023). 

Arifin menuturkan, muatan revisi PP tersebut sejatinya mengacu Undang-undang (UU) di mana apabila suatu wilayah pertambangan masih memiliki potensi, maka bisa dikerjakan lebih lanjut.

Dengan demikian, kata dia, akan lebih memberikan kepastian dalam investasi. Di sisi lain, juga akan memberikan tambahan manfaat bagi pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement