sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepatan Perpanjangan Izin Freeport Masih Menanti Revisi PP 96/2021

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/12/2023 18:16 WIB
Perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport di Indonesia masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Percepatan Perpanjangan Izin Freeport Masih Menanti Revisi PP 96/2021. (Foto Atikah Umiyani/MPI)
Percepatan Perpanjangan Izin Freeport Masih Menanti Revisi PP 96/2021. (Foto Atikah Umiyani/MPI)

"Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangan itu ada Undang-undang di dalam Pasal 196 ya, itu kalau yang memang masih ada potensinya kenapa enggak dikerjakan lebih lanjut, supaya ada kepastian, tapi di lain sisi juga memberikan tambahan manfaat buat pemerintah Indonesia," paparnya.

Dikatakannya, revisi aturan ini tidak hanya berlaku bagi Freeport, melainkan juga untuk pelaku usaha pertambangan yang lain.

Ia juga menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk memberikan manfaat tambahan untuk negara. 

"Ya ini kan case-nya untuk Freeport, nanti kita bisa refer ke yang lain kalau memang itu bisa memberi manfaat tambahan untuk negara, kan nanti tambahan bikin lagi smelter, kemudian porsi pemerintah tuh lebih besar, dan kewajiban hilirisasi," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement