IDXChannel - Pemerintah telah melaksanakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin kemarin. Untuk Perguruan Tinggi, diimbau untuk bersiap-siap menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahkan telah meresmikan lanjutan bantuan UKT beberapa waktu lalu untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
Berhasil atau tidak pelaksanaan PTM terbatas dianggap tergantung dari komitmen dari para mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera memberikan opsi pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa. Sementara untuk daerah di level empat, masih harus belajar dari jarak jauh,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan secara daring pada Jumat, (27/8).
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek), Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.