“Kampus saya minta menyiapkan diri perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Pelaksanaan PTM terbatas mengikuti pengaturan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya, meliputi: selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin. (NDA)