sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periksa Kemungkinan Kartel, KPPU Panggil Semua Produsen Minyak Goreng

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/02/2022 19:57 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil perusahaan minyak goreng hari ini, Jumat (4/2/2022).
Periksa Kemungkinan Kartel, KPPU Panggil Semua Produsen Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)
Periksa Kemungkinan Kartel, KPPU Panggil Semua Produsen Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)

Menurut Ukay, yang menjadi perhatian KPPU adalah selain pabrik minyak goreng tersebut terintegrasi dengan kebun sawit milik mereka sendiri, perusahaan-perusahaan tersebut juga menaikkan harga jual secara bersamaan.

Padahal, lanjut Ukay, jika terjadi kenaikan di produk minyak goreng PT A (misalnya), maka PT B akan mengambil alih pasar PT A dengan tidak ikut menaikkan harga.

"Mereka menaikkan harga bersamaan, kompak. Jika PT A menaikkan harga, seharusnya PT B mengambil alih pasar PT A. Ini secara kompak menaikan bersama-sama," tukas dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement