sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peringatan Tak Digubris, PKL di Padalarang Ditertibkan Satpol PP

Economics editor Adi Haryanto
10/06/2022 23:55 WIB
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menertibkan PKL di trotoar di kawasan Tagog Padalarang.
Peringatan Tak Digubris, PKL di Padalarang Ditertibkan Satpol PP (Dok.MPI)
Peringatan Tak Digubris, PKL di Padalarang Ditertibkan Satpol PP (Dok.MPI)

Pada penertiban itu, para pedagang juga membuat surat pernyataan berupa kesediaan mereka untuk tidak berjualan kembali di bahu jalan dan trotoar di kawasan Tagog Padalarang. Sebab keberadaan PKL tak hanya mengganggu hak pejalan kaki, namun juga kerap menjadi pemicu kemacetan kendaraan yang melintas. 

“Kalau mereka berjualan kembali kami akan menindak mereka dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Itu sebagai upaya penegakkan Perda demi menjaga ketentraman masyarakat," pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement