sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah

Economics editor Desi Angriani
11/03/2026 19:08 WIB
Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencakup impor minyak dan gas USD15 miliar.
Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah (Foto: dok Freepik)
Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah (Foto: dok Freepik)

Selain itu, harga minyak mentah dari AS juga relatif lebih mahal dibandingkan pemasok utama lainnya. Pada 2025, rata-rata harga impor minyak mentah dari AS mencapai sekitar USD72,5 per barel, lebih tinggi dibandingkan impor dari Arab Saudi yang berada di kisaran USD69,9 per barel, maupun rata-rata biaya impor minyak Indonesia sebesar USD70,6 per barel.

Jarak pengiriman yang lebih jauh dari AS ke Indonesia juga berpotensi meningkatkan biaya logistik, asuransi, dan transportasi, yang pada akhirnya dapat menambah beban impor energi nasional.

Di sisi lain, pemerintah berhasil menurunkan nilai impor migas dari USD40,4 miliar pada 2022 menjadi USD32,8 miliar pada 2025. Namun, komitmen impor energi dari AS senilai USD15 miliar berpotensi menghambat tren penurunan tersebut.

Menurut IEEFA, strategi jangka panjang yang lebih efektif untuk memperkuat ketahanan energi adalah mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperluas pemanfaatan kendaraan listrik, serta membangun rantai pasok energi domestik yang lebih kuat.

“Lanskap energi masa depan Indonesia seharusnya tidak dibentuk oleh satu perjanjian perdagangan saja, tetapi oleh kemampuan negara memperluas energi terbarukan, membangun infrastruktur yang tangguh, serta menentukan arah yang independen di pasar energi global yang bergejolak,” ujar Mutya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement