sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah

Economics editor Desi Angriani
11/03/2026 19:08 WIB
Perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencakup impor minyak dan gas USD15 miliar.
Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah (Foto: dok Freepik)
Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Timur Tengah (Foto: dok Freepik)

Adapun tekanan terhadap ketahanan energi semakin besar seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Konflik di Timur Tengah berdampak pada jalur distribusi energi global, khususnya di Selat Hormuz yang menjadi rute pengiriman sekitar 30 persen minyak mentah dunia.

Pada 2025, Indonesia tercatat mengimpor minyak dan gas dari Timur Tengah senilai USD5,5 miliar. Namun, eskalasi konflik di kawasan tersebut dilaporkan menurunkan lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz hingga lebih dari 95 persen. Kondisi ini turut mendorong harga minyak global melonjak sekitar 13 persen per 2 Maret 2026.

Dalam jangka pendek, pengalihan sumber impor ke Amerika Serikat dinilai dapat membantu mengurangi risiko gangguan pasokan. Meski demikian, IEEFA menilai kebijakan tersebut tetap menyisakan kerentanan terhadap volatilitas harga minyak global.

Menurut Mutya, lonjakan harga minyak di pasar internasional tetap akan berdampak pada biaya impor Indonesia, terlepas dari asal negara pemasok. Bahkan, dalam kondisi harga yang tinggi, produsen minyak berpotensi mengalihkan pasokan ke pembeli yang menawarkan harga lebih kompetitif.

“Pergeseran sumber impor mungkin dapat mengamankan pasokan, tetapi tidak menghilangkan risiko kenaikan biaya akibat pergerakan harga minyak global. Jika konflik berkepanjangan, Indonesia tetap menghadapi risiko harga dan kompetisi pasokan,” tutur dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement