IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilai tukar rupiah merangkak naik dan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara gradual pada paruh kedua tahun ini. Tepatnya, sepanjang periode Juli hingga Desember 2026, setelah sempat didera tekanan berat.
Adapun dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi pilar pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, nilai tukar rupiah dipatok bergerak stabil pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per USD.
"Rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II-2026," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Purbaya memaparkan runtuhnya rupiah dalam beberapa waktu terakhir merupakan imbas dari kombinasi tiga faktor utama.
Faktor tersebut meliputi guncangan sentimen global yang memicu kondisi menghindari risiko (risk-off) di pasar finansial internasional, serta adanya defisit tekanan dari pos transaksi berjalan (current account) dan transaksi finansial di dalam negeri.