IDXChannel – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim Korps Bhayangkara bisa mengawal Program Strategis Nasional (PSN). Kegiatan ini mempunyai payung hukum yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Polri.
Berkaca dari hal itu, kini Polri dapat mendukung berbagai program pemerintah seperti bidang ketahanan pangan, energi, hingga stabilitas ekonomi nasional.
Kapolri menjelaskan kondisi perekonomian global dan nasional saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan mengalami perlambatan, sementara tingkat inflasi global menunjukkan tren peningkatan sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi hampir seluruh negara.
“Menghadapi hal tersebut, bapak presiden atau pemerintah kita berusaha untuk kemudian mendorong berbagai macam program, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, dan bagaimana melakukan optimalisasi terkait dengan penerimaan keuangan negara di satu sisi mengurangi kebocoran negara,” kata Sigit saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, ketentuan baru dalam UU Polri menjawab perdebatan yang selama ini muncul terkait keterlibatan Polri dalam berbagai tugas di luar fungsi kepolisian.