“Indonesia menunjukkan bagaimana ekonomi kreatif dapat menjadi pilar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di negara berkembang. Pengalaman Indonesia sangat relevan untuk dijadikan referensi global,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/12/2025).
Menanggapi hal tersebut, Teuku Riefky menyampaikan, pengakuan dari UNCTAD merupakan penguatan atas arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam pengembangan ekraf nasional.
“Pengakuan dari UNCTAD ini menjadi bukti bahwa langkah penguatan ekosistem ekraf yang sedang kita bangun berada pada jalur yang tepat. Indonesia siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya negara berkembang lainnya,” ujar dia.
Kementerian Ekraf dan UNCTAD menyepakati kerja sama penyusunan 'Creative Economy Outlook 2026' yang direncanakan diluncurkan pada Oktober 2026. Publikasi ini akan memberikan penekanan pada kebijakan ekonomi kreatif yang tengah diimplementasikan Indonesia dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, serta penguatan daya saing global.