Dia menjelaskan, integrasi emas ke SIMBARA dilakukan untuk memastikan seluruh rantai produksi hingga ekspor tercatat secara digital dan terhubung antarinstansi. Langkah ini juga bertujuan menjamin pemenuhan seluruh kewajiban fiskal pelaku usaha, mulai dari PNBP, pajak dalam negeri, hingga bea keluar yang akan diberlakukan untuk emas.
Melalui integrasi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan penerimaan negara, serta mencegah ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan negara.
"Kalau kena bea keluar, dia bisa kita pastikan terpungut dengan baik," pungkas Oza.
(Rahmat Fiansyah)