Bimtek yang diikuti oleh 60 peserta Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dari Disnaker provinsi, kabupaten/kota itu menitikberatkan enam poin harus dikuasai oleh calon konselor.
Yakni keterampilan dasar sebagai konselor, keterampilan menyampaikan hasil asesmen diri peserta JKP, keterampilan penyampaian informasi jabatan, pengetahuan tentang informasi pasar kerja, pengetahuan tentang informasi program pelatihan kerja, dan keterampilan mengelola informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Suhartono menyebut salah satu tugas pengantar Kerja yaitu memfasilitasi pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dan mendapatkan kembali pekerjaan yang sesuai setelah mengalami pemutusan hubungan kerja melalui pelayanan konseling.
Karena itu, Suhartono berharap kegiatan Bimtek ini dapat menambah kuantitas dan kualitas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja yang kompeten sebagai konselor dan berkomitmen tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Baik layanan penyediaan data lowongan kerja, layanan konseling karir maupun pelayanan antar kerja lainnya, serta mulai berakselerasi dengan sistem informasi yang sedang kita kembangkan saat ini, " pungkasnya.
(SLF)