IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan meminta jumlah konselor ditambah untuk melayani konseling kepada para penerima manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), khususnya manfaat akses informasi pasar kerja. Sebab jumlah konselor yang ada saat ini, belum sebanding dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan jumlah tenaga kerja ter-PHK hingga Juli 2023 sebanyak 31.549 orang.
Sementara Kemnaker telah memberikan pelatihan konseling kepada 370 orang konselor dari Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja di seluruh Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota.
Hal itu disampaikan Suhartono saat membuka 'Bimtek Calon Konselor Bagi Penerima Manfaat Program (JKP) pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja Dalam Pelayanan Antar Kerja' di kota Bogor, Jawa Barat.
"Sehingga kami merasa perlu untuk menambah jumlah konselor dalam memberikan layanan konseling kepada para penerima manfaat program JKP, khususnya manfaat akses informasi pasar kerja," kata Suhartono pada keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).