Perppu Cipta Kerja hari ini disahkan Baleg DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna. Sebanyak tujuh fraksi menyetujui dan dua fraksi menolak karena belum menerima alasan kegentingan yang mendesak sebagai dalih lahirnya Perppu Ciptaker.
Ketujuh fraksi terdekat antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara dua fraksi lainnya menolak, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (NIA)