IDXChannel - Presiden Joko Widodo resmi telah menandatangani Peraturan Presiden No 69 tahun 2021 untuk mengatur mengenai harga terbaru bahan bakar minyak.
Adapun aturan tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ini juga bakal dibuat aturan turunannya untuk mengatur jenis dan harganya.
Seperti diketahui perubahan harga BBM terakhir dilakukan PT Pertamina (Persero) mulai April 2021 lalu. Berikut harga BBM per April 2021 sebelum perubahan, dilansir web resmi Pertamina:
1. Nanggroe Aceh Darussalam
- Pertalite: 7.650
- Pertamax: 9.000
- Pertamax Turbo: 9.850
- Pertamax Racing: 44.500
- Dexlite: 9.500
- Pertamina Dex: 10.200
- Solar Non-Subsidi: 9.400
- Minyak Tanah Non-Subsidi: 11.220
2. Sumatera Utara
- Pertalite: 7.850
- Pertamax: 9.200
- Pertamax Turbo: 10.050
- Pertamax Racing: 44.500
- Dexlite: 9.700
- Pertamina Dex: 10.450
- Solar Non-Subsidi: 9.600
- Minyak Tanah Non-Subsidi: 11.220