sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres Pupuk Subsidi Terbit, Prabowo Beri Restu untuk Impor

Economics editor Binti Mufarida
09/02/2025 17:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Perpres Pupuk Subsidi Terbit, Prabowo Beri Restu untuk Impor (Foto: MNC Media)
Perpres Pupuk Subsidi Terbit, Prabowo Beri Restu untuk Impor (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. 

Dalam aturan itu dijelaskan mengenai tata aturan penyaluran pupuk bersubsidi hingga izin impor jika stok dalam negeri tak mencukupi.

Dari salinan yang diterima IDX Channel, Minggu (9/2/2025), Prabowo telah meneken Perpres tata kelola pupuk bersubsidi pada 30 Januari 2025 dengan tujuan untuk mencapai ketahanan pangan.

“Tata Kelola Pupuk Bersubsidi bertujuan untuk mengoptimalkan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dalam rangka mencapai ketahanan pangan,” tulis Perpres itu.

Aturan tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement