sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpres Pupuk Subsidi Terbit, Prabowo Beri Restu untuk Impor

Economics editor Binti Mufarida
09/02/2025 17:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Perpres Pupuk Subsidi Terbit, Prabowo Beri Restu untuk Impor (Foto: MNC Media)
Perpres Pupuk Subsidi Terbit, Prabowo Beri Restu untuk Impor (Foto: MNC Media)

Namun syarat penerima pupuk bersubsidi nantinya diatur dalam Peraturan Menteri secara terpisah. Di mana penerima pupuk bersubsidi harus memenuhi persyaratan yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri. 

"Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah harus persyaratan yang diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan,” isi Perpres tersebut.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement