Di bawah rencana tersebut, petani mulai membayar pajak emisi pada 2025 dengan harga yang belum ditentukan.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, uang yang dikumpulkan dari retribusi pertanian ini nantinya akan dimasukkan kembali ke industri untuk mendanai teknologi baru, penelitian, dan pembayaran insentif bagi petani.
(FAY)