sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertambangan Mineral Eksisting Tak Bangun Hilirisasi, Bahlil: Kita Siap Cabut Izin Ekspor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/10/2022 18:45 WIB
Menteri BKPM menyebut perusahaan tambang yang sudah eksisting di Indonesia wajib membangun hilirasi ketika menggarap sumber daya mineral di Indonesia.
Menteri BKPM menyebut perusahaan tambang yang sudah eksisting di Indonesia wajib membangun hilirasi ketika menggarap sumber daya mineral di Indonesia.
Menteri BKPM menyebut perusahaan tambang yang sudah eksisting di Indonesia wajib membangun hilirasi ketika menggarap sumber daya mineral di Indonesia.

IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perusahaan tambang yang sudah eksisting di Indonesia wajib membangun hilirasi ketika menggarap sumber daya mineral di Indonesia.

Bahlil mengatakan sumber daya mineral, seperti bauksit, timah, hingga tembaga bakal dilarang untuk ekspor bahan mentah, sehingga harus membangun pabriknya langsung di Indonesia.

"Sekarang sudah bisa tidak main-main lagi, kita pengen untuk berkolaborasi yang baik, kita pingin ada transparansi, kalau mereka tidak bangun, tidak diberikan lagi izin ekspor," ujar Bahlil dalam Orasi Ilmiah di ITS Surabaya, Selasa (4/10/2022).

Bahlil mencontohkan seperti halnya PT Freeport yang saat ini membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Sehingga dengan demikian bisa memberikan nilai tambah terhadap pendapatan negara, dan mampu menciptakan lapangan kerja.

Smelter tersebut akan mengolah dan memurnikan tembaga yang akan menghasilkan produk katoda tembaga. Tidak hanya memproduksi katoda tembaga, terdapat juga fasilitas pemurnian logam berharga yang menghasilkan produk berupa emas, perak, dan logam berharga lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement