sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Fokus Rampungkan Kilang Industri Petrokimia Produksi Olefin di Tuban Jatim 

Economics editor Oktiani Endarwati
20/09/2021 21:26 WIB
PT Pertamina (Persero) berkomitmen penuh menjalankan penugasan pemerintah untuk menuntaskan mega proyek kilang dan Petrokimia.
Pertamina Fokus Rampungkan Kilang Industri Petrokimia Produksi Olefin di Tuban Jatim  (Dok.MNC Media)
Pertamina Fokus Rampungkan Kilang Industri Petrokimia Produksi Olefin di Tuban Jatim  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) berkomitmen penuh menjalankan penugasan pemerintah untuk menuntaskan mega proyek kilang dan Petrokimia. Salah satu yang menjadi fokus pengembangan adalah di industri petrokimia, yakni kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) yang berlokasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kilang tersebut ditargetkan menjadi penghasil petrokimia terbesar di Asia Tenggara.

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical Ifki Sukarya mengatakan, TPPI saat ini tengah memproses pembangunan fasilitas produksi Olefin dan Aromatik atau dikenal dengan Olefin Complex Development Project (OCDP) di kawasan kilang TPPI, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Di TPPI terdapat dua proyek pengembangan dan pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan Pertamina. Pertama, proyek Revamping Aromatic yang akan meningkatkan produksi petrokimia berupa Paraxylene dari 600.000 ton menjadi 780.000 ton per tahun yang ditargetkan selesai pada tahun 2022.

Kedua, Proyek New Olefin yang mencakup pembangunan Naphtha Cracker, termasuk unit-unit downstream dengan produk Polyethylene (PE) sebesar 1 juta ton per tahun dan Polypropylene (PP) 600.000 ton per tahun yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.

"Melalui Subholding Refinery & Petrochemical mengundang secara terbuka perusahaan kelas dunia yang berpengalaman dalam pembangunan Olefin dan Petrokimia untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan fasilitas Produksi Olefin dan Aromatik di Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement